BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Perkembangan ekonomi islam dalam tataran praktis maupun
akademis sangat pesat. Hal ini dapat dilihat dari data statistik perbankan
syariah yang dikeluarkan tiap bulannya oleh bank indonesia, juga penelitian
dibidang perbankan syariah, mulai dari soal faktor-faktor yang memperngaruhi
minat masyarakat untuk menggunakan jasa perbankan syariah, bidang investasi
syariah hingga soal model pemberdayaan dana zakat di Indonesia.
Inti asas ekonomi adalah hak milik. Hak milik itu terdiri
dari hak milik pribadi, hak milik umum, dan milik negara. Dalam realitas,
banyak praktik ekonomi (mikro maupun makro) mengalami kegagalan disebabkan
kekeliruan pemahaman mengenai hak milik, seperti mendapatkan harta korupsi atau
suap untuk membangun fasilitas umum dianggap benar, kebijakan sumber daya air,
kebijakan sumber daya alam dan energi, kebijakan pengentasan kemiskinan,
kebijakan privatisasi BUMN Milik Umum, kenaikan harga BBM dan berbagai
penyimpangan lainya.
B. RUMUSAN MASALAH
1.
Jelaskan pengertian dari Ekonomi Islam?
2.
Apa yang di maksud dengan hakekat Ekonomi Islam?
3.
Jelaskan definisi Ruang lingkup Ekonomi Islam?
C. TUJUAN
1.
Untuk mengetahui apa pengertian dari Ekonomi Islam
2.
Untuk memahami hakekat dari Ekonomi Islam
3.
Untuk mengetahui apa saja Ruang lingkup Ekonomi Islam
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN EKONOMI ISLAM
Dalam pembahasan prespektif ekonomi islam, ada satu titik
awal yang benar-benar harus kita perhatikan, yaitu: ekonomi dalam islam itu
sesungguhnya bermuara kepada akidah islam, yang bersumber dari syariatnya. Dan
hal ini baru dari satu sisi. Sedangkan dari sisi lain adalah al-qurhan al-karim
dan as-sunah nabawiyah yang berbahasa arab. Oleh karena itu, berbagai
terminologi dan subtansi ekonomi yang sudah ada, haruslah dibentuk dan
disesuaikan terlebih dahulu dalam kerangka islami. Atau dengan kata lain, harus
digunakan kata dan kalimat dalam bingkai lughawi. Supaya dapat disadari
pentingnya titik permasalahan ini. Karena dengan gamblang, tegas dan jelas
mampu memberi pengertian yang benar tentang istilah kebutuhan, keinginan dan
kelangkaan dalam upaya memecahkan probematika ekonomi manusia.[1]
Ekonomi Islam merupakan ilmu yang mempelajari perilaku ekonomi manusia yang
perilakunya diatur berdasarkan aturan agama Islam dan didasari dengan tauhid
sebagaimana dirangkum dalam rukun iman dan rukun Islam.
Bekerja merupakan suatu kewajiban karena Allah swt memerintahkannya,
sebagaimana firman-Nya dalam surat At Taubah ayat 105:
dan Katakanlah:
"Bekerjalah kamu, Maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan
melihat pekerjaanmu itu
Karena kerja membawa pada keampunan, sebagaimana sabada Rasulullah Muhammad
saw:
Barang siapa
diwaktu sorenya kelelahan karena kerja tangannya, maka di waktu sore itu ia
mendapat ampunan. (HR.Thabrani dan Baihaqi)
Suatu sistem ekonomi islam yang fundamental berbeda
dengan sistem yang dapat dinamakan sistem ekonomi biasa atau sistem ekonomi
yang berlaku dinegara-negara atau masyarakat-masyarakat yang bukan islam, tidak
ada asal saja kita mengetahui apa yang dimaksud dengan fundamen atau asa yang
menjadi dasar sistem ekonomi yang berlaku diluar masyarakat islam.
Keperluan-keperluan yang harus dipenuhi oleh ekonomi berbeda. Perbedaan antara
keperluan-keperluan itu menyebabkan adanya perbedaan dalam pelaksanaan prinsip
ekonomi. Keperluan-keperluan manusia itu bukan saja berbeda-beda berhubung
dengan perbedaan keadaan, bakat, agama, iklim dan lain-lain sebagainya tetapi
juga bahwa pada hakikatnya kebutuhan-kebutuhan manusia itu tidak dapat dinilai
dengan uang.
Pendek kata, homo economicus yaitu manusia yang
senantiasa berbuat menurut perinsip ekonomi, itu hanya ada dalam teori saja.
Dalam praktek prinsip ekonomi itu mengalami berbagai modifikasi atau perubahan
yang tidak jarang besar sekali berhubungan dengan berbagai faktor. Apa yang
dimaksud dengan sistem ekonomi islam adalah sistem ekonomi yang terjadi setelah
perinsip ekonmomi yang menjadi pedoman kerjanya di pengaruhi dan dibatasi oleh
ajaran-ajaran islam. Atau dengan lain
perkataan pertanyaan mengenai sistem ekonomi islam adalah pertanyaan tentang
pengaruh yang dipancarkan oleh ajaran-ajaran islam terhadap perinsip ekonomi
yang menjadi pedoman bagi setiap kegiatan ekonomi yang bertujuan menciptakan
alat-alat untuk memuaskan berbagai keperluan manusia.[2]
Pengertian
atau definisi ekonomi Islam telah dijelaskan atau disebutkan oleh beberapa
ahli. Berikut beberapa ahli yang memberi pengertian atau mendefinisikan tentang
ekonomi Islam.
- Menurut Muhammad Abdul Manan, Ekonomi Islam adalah Sebuah Cabang Ilmu Pengetahuan Sosial yang mempelajari mengenai masalah-masalah ekonomi masyarakat yang diangkat dari nilai-nilai islam. Muhammad Abdul Manan mengatakan bahwa Ekonomi Islam merupakan bagian dari suatu tata kehidupan lengkap yang didasarkan pada empat bagian nyata dari pengetahuan, yaitu Alquran, sunnah, ijma dan qiyas.
- Selain Muhammad Abdul Manan, Hasanuz Zaman juga mengungkapkan tentang Pengertian Ekonomi Islam. Ekonomi Islam merupakan pengetahuan, aplikasi dan aturan syariah yang mencegah ketidakadilan dalam permintaan dan pembuangan sumber daya material untuk memberikan kepuasan kepada manusia. Tidak hanya itu, Ekonomi Islam juga memungkinkan mereka untuk melakukan kewajiban mereka kepada Allah dan masyarakat.
- Monzer Kahf juga mengungkapkan tentang Pengertian Ekonomi Islam. Bahwa Ekonomi Islam adalah bagian dari Ilmu Ekonomi yang mempunyai sifat interdisipliner. Dalam arti kajian ekonomi islam ini tidak dapat berdiri sendiri tetapi perlu penguasaan yang baik dan mendalam terhadap ilmu-ilmu syariah dan ilmu pendukungnya. Bagi yang lintas keilmuan termasuk di dalamnya terhadap ilmu-ilmu yang berfungsi sebagai tool of analysis; seperti matematika, statistik, logika, ushul fiqh.
Ekonomi islam berbeda dengan sitem kapitalisme dan sosoalisme.
Juga bukan merupakan sintesa dari sistem-sistem tersebut. Ekonomi islam
merupakan formulasi yang didasarkan atas pandangan islam tentang kehidupan.
Ekonomi islam terlepas dari ada atau tidak adanya-yang jelas secara
realita-telah terbukti adanya merupakan suatu konsep perekonomian yang
prinsipnya berdasarkan atas dua sumber terhadap kegiatan dalam bekehidupan.
Sehingga dalam islam, ekonomi harus dapat terwujud dalam siklus ekonomi pada
lapisan sebuah masyarakat.[3]
Ekonomi Islam merupakan ilmu yang mempelajari perilaku ekonomi manusia yang
perilakunya diatur berdasarkan aturan agama Islam dan didasari dengan tauhid
sebagaimana dirangkum dalam rukun iman dan rukun Islam.
Tujuan ekonomi islam adalah tujuan mulia yang didasarkan
atas pencarian kehidupan dalam rangka mencari riski tuhan yang di lakukan
dengan cara halal dan thoyyib. Adapun motif dan perinsip dalam ekonomi islam
itu terikat pada batasan-batasan moral. Tujuan perinsip serta motif tersebut
terakumulasi pada nilai-nilai islami yang secara filosofis bermula pada
ketuhitan. Yakni, tauhid merupakan suatu ajaran sentral dalam keseluruhan
nilai-nilai islam. Dalam prinsip ketauhitan mengajarkan bahwa segala yang ada
di langit dan bumi adalah milik Allah inilah kemudian yang melatari
kepemilikan.[4]
Ekonomi islam menetapkan bentuk perdagangan dan
perhidmatan yang boleh dan tidak boleh di transakikan. Ekonomi islam harus
mampu memberikan kesejahtraan bagi seluruh masyarakat, memberikan rasa adil,
kebersamaan, dan kekeluargaan, serta mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya
kepada setiap pelaku usaha. Ekonomi islam mempunyai tujuan memberikan
keselarasan bagi kehidupan di dunia. Hal ini karena nilai Islam tidak hanya
untuk kehidupan muslim, tetapi untuk seluruh mahkluk hidup dimuka bumi. Esensi
proses ekonomi islam adalah pemenuhan kebutuhan manusia yang berlandaskan
nilai-nilai islam untuk mencapai pada tujuan agama (falah). Ekonomi islam
menjadi rahmat seluruh alam yang tidak terbatas oleh ekonomi, sosial, budaya
dan politik dari bangsa.
Tidak banyak yang dikemukakan dalam Al-quran tentang
ekonomi islam, melainkan hanya prinsip-prinsip yang mendasar. Al-quran dan
sunnah banyak membahas perilaku kaum muslim sebagai produsen, konsumen, dan
pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi. Ekonomi syariah
menekankan empat sifat berikut :
1.
Kesatuan (unity)
2.
Keseimbangan (equilibrium)
3.
Kebebasan (free will)
4.
Tanggung jawab (responbility)
Dalam menjalankan kegiatan ekonomi, islam sangat
mengharamkan kegiatan riba, yang dari segi bahsa berarti “kelebihan”. Dalam
Al-quran surat Al-Baqarah ayat 257 disebutkan bahwa, orang-orang yang makan
(mengambil) riba. Riba itu ada 2 macam : nasiah dan fadhi. Riba nasiah ialah
pembayaran lebih yang disyartkan oleh
orang yang meminjamkan. Riba fadhi ialah penukaran suatu barang dengan
barang yang sejenis, tetapi lebih banyak jumlahnya karena orang yang menukarkan
mensyaratkan demikian.[5]
B.
HAKEKAT EKONOMI ISLAM
Kalau berbicara tentang ekonomi islam, biasanya orang
teringat kepada masalah riba dan mengira bahwa inilah yang membedakan ekonomi
islam daripada ekonomi lainya.
Menurut pendapat kebanyakan ulama dan ahli ekonomi islam,
riba itu identik, sama dengan interest, rente atau “ bunga “ yang bertalian dengan
pinjam-meminjamkan uang. Menurut mereka itu, islam melarang riba dalam arti
tersebut, padahal menurut kebiasaan, boleh dikatakan diseluruh dunia, interest
itu tidak dapat dipisahkan dari usaha ekonomi.
Perbedaan antara ekonomi Islam dengan ekonomi lainya
bukan terletak dalam perbedaan pendapat mengenai interest, melainkan
dalam bidang lain, yakni dalam bidang moral dan etika.
Untuk memhami perbedaan itu, maka kita harus mengadakan
pemisahan antara :
a)
Ilmu ekonomi dan
b)
Usaha ekonomi
a)
Ilmu Ekonomi
Dalam soal ilmu ekonomi tidak ada perbedaan antara
ekonomi islam dengan ekonomi bukan islam, sebab ilmu ekonomi, dimana saja,
kapan sajadan pada siapa saja tujuan
atau motifnya adalah : mencari hasil yang sebesar-besarnya dengan tenaga atau
biaya yang sekecil-kecilnya.
Memang kekayaan alam ini
tersedia bagi manusia. Tetapi untuk menikmatinya manusi harus mempergunakan
akal dan tenaganya, sehingga bahan-bahan yang disediakan Allah dapat mencapai
tingkat kesempurnaan dan dapat dipakai untuk dinikmati oleh manusia.
Cara-cara
membuat rumah, membuat pakaian, membuat bahan-bahan makanann, yang didasarkan
kepada akal dan kerja, pengalaman atau pengetahuan dan teknik, pada prinsipnya
adalah sama buat semua manusia itu, dimana pun dia berada, agama atau
kepercayaan apapun yang dianutnya, bekerja menurut tujuan atau motif yang sama,
yang dalam ilmu ekonomi dinamakan motif ekonomi , yakni memperoleh hasil
yang sebesar-besarnya dan sebaik-baiknya dengan tenaga atau biaya yang
sekecil-kecilnya.
Sudah
jelas kiranya bahwa untuk mencapai tujuanya ilmu ekonomi tidak dapat di
lepaskan dari ilmu-ilmu “keduniaan” lainya, seperti ilmu alam, ilmu kimia, ilmi
falak dan sebagainya. Ilmu –ilmu ini merupakan ilmu bantu bagi ilmu ekonomi
dengan ilmu hitung (pasti) sebagai pemimpinya.
Manusia
itu dalam ilmu ekonomi dinamakan homo economicus dan sering juga
dicemoohkan sebagai economic animal. Ini hanya sebenarnya hanya suatu fiksi, suatu
khayalan. Tetapi khayalan yang tidak sama sekali hampa dari kebenaran. Sebab
kalau tidak ada pembatasan yang dipasang oleh agama atau ideologi berupa
norma-norma moral dan etika dalam agama atau ideologi orang yang bersangkutan,
yang menekan hawa nafsu atau egoisnya, maka dia benar-benar menjadi binatang
yang tidak segan-segan mengorbankan sesama makhluk untuk kepentingan dirinya.
b)
Usaha ekonomi
Itulah sebabnya,
maka dalam usaha ekonomi, manusia tidak hanya mengikuti akalnya yang cenderung
mengikuti motif ekonomi yang hanya dibatasi Gerakanya oleh halangan-halangan
fisik, tetapi tiap-tiap manusia dalam usaha ekonominya membatasi diri pada
hal-hal yang tidak dilarang oleh agama atau ideologinya.
Demikianlah kita
kaum Muslimin tidak bebas mengusahakan apa saja yang dapat memenuhi
keperluan-keperluan jasmani dan rohani kita, tetapi dibatasi oleh berbagai
larangan Allah seperti larangan memakan daging babi, minum minaman keras,
berjudi, berzina untuk menyebut beberapa larangan yang paling penting. Sedang
agama atai ideologi lain, mungkin tidak mengenal larangan-larangan demikian,
tetapi mengenal larangan-larangan lain[6]
Pada hakikatnya
ekonomi Islam adalah metamorfosa nilai-nilai Islam dalam ekonomi dan
dimaksudkan untuk menepis anggapan bahwa Islam adalah agama yang hanya mengatur
persoalan ubudiyah atau komunikasi vertikal antara manusia (mahluk) dengan
Allah (khaliq)nya.
Dengan kata
lain, kemunculan ekonomi Islam merupakan satu bentuk artikulasi sosiologis dan
praktis dari nilai-nilai Islam yang selama ini dipandang doktriner dan
normatif. Dengan demikian, Islam adalah suatu dien (way of life) yang praktis
dan ajarannya tidak hanya merupakan aturan hidup yang menyangkut aspek ibadah
dan muamalah sekaligus, mengatur hubungan ma- nusia dengan rabb-Nya (hablun
minaLlah) dan hubungan antara manusia dengan manusia (hablun min an nas).
Ilmu ekonomi
Islam dapat didefinisikan sebagai suatu cabang pengetahuan yang membantu
merealisasikan kesejahteraan manusia melalui alokasi dan distribusi
sumber-sumber daya langka yang seirama dengan maqasid syariah yaitu menjaga
agama (li hifdz aldin), jiwa manusia (li hifdz an nafs), akal (li
hifdz al ‘akl), keturunan (li hifdz al nasl) dan menjaga kekayaan (li
hifdz al mal) (Syatibi, tt. 12) tanpa mengekang kebebasan individu
(Chapra,2001).
Salah satu
definisi yang mengakomodasi unsur-unusr maqasid asy syari’ah di atas adalah
definisi ekonomi Islam yang dirumuskan Yusuf al Qardhawi. Ia mengatakan ekonomi
Islam memiliki karakteristik tersendiri. Dan keunikan peradaban Islam yang
membedakannya dengan sistem ekonomi lain. Ia adalah ekonomi Rabbaniyah,
Ilahiyah, Insaniyah (berwawasan kemanusiaan), ekonomi berakhlak dan ekonomi
pertengahan.
Sebagai ekonomi
Ilahiyah, ekonomi islam memiliki aspek-aspek
transendensi yang sangat tinggi suci
(holy) yang memadukannya dengan aspek materi, dunia (profanitas). Titik
tolaknya adalah Allah dan tujuannya untuk mencari fadl Allah melalui jalan (thariq)
yang tidak bertentangan dengan apa yang telah digariskan oleh Allah.
Ekonomi yang dikenali sebagai jalan untuk mengenal
harta dan kemudian mendapatkannya, dalam Islam tidak bermakna berlebihan hingga
memuaskan diri tanpa batas. Bahkan terkesan ekonomi dalam Islam adalah alat
untuk mengenal harta dengan segala tabiat harta, daya tariknya, kecenderungan
manusia padanya untuk kemudian tidak terjebak dan terlena dengan semua itu.
Cukup saja mengenal dan kemudian dapat mengambil apa yang cukup bagi manusia
untuk menjalankan aktifitas utama kemanusiaan yaitu ibadah. Jikapun ada
kesempatan dan kemudahan untuk mendapatkan harta, sepatutnya dilihat sebagai
kasih sayang Tuhan pada manusia agar ia dapat memaksimalkan ibadahnya pada
Tuhan dengan memberikan kesempatan manusia lain untuk bisa terpenuhi kebutuhannya
sehingga mereka terlepas dari kendala ekonomi yang pasti menghalangi aktifitas
utama kemanusiaan mereka yaitu beribadah kepada Tuhan.
Dengan kata lain, mempelajari ekonomi bukan untuk berdekat-dekat dengan harta dan akrab dengannya, sehingga terlena dengan segala kenikmatan yang menjadi tabiatnya, tetapi malah menjauhi, memutuskan segala kecenderungan dan keterikatan dengan harta. Kecintaan padanya harus diputuskan dengan pengetahuan tentang tabiatnya dan pengetahuan karakteristik manusia itu sendiri yang kecintaannya amat sangat pada harta. Oleh karena itu, kesuksesan ekonomi seseorang bukan dilihat dari semakin banyaknya harta pada orang tersebut tetapi semakin jauhnya ia dari harta. Manusia sukses secara ekonomi itu jauh dari harta bukan karena kondisi yang bersifat terpaksa, tetapi karena memang secara sadar ia mengambil pilihan untuk jauh dari harta dengan segala kenikmatannya. Terkesan mitos? Teori? Tidak mungkin? Tidak, sama sekali tidak. Sudah pernah bukan hanya seorang tetapi sekelompok manusia pernah hadir di dunia ini dengan memilih sikap hidup seperti itu. Mereka menorehkan sejarah dengan tinta emas dalam peradaban manusia. Mereka mengantarkan manusia pada derajad kemanusiaan tertinggi di mata Tuhan dan manusia itu sendiri.
Dengan kata lain, mempelajari ekonomi bukan untuk berdekat-dekat dengan harta dan akrab dengannya, sehingga terlena dengan segala kenikmatan yang menjadi tabiatnya, tetapi malah menjauhi, memutuskan segala kecenderungan dan keterikatan dengan harta. Kecintaan padanya harus diputuskan dengan pengetahuan tentang tabiatnya dan pengetahuan karakteristik manusia itu sendiri yang kecintaannya amat sangat pada harta. Oleh karena itu, kesuksesan ekonomi seseorang bukan dilihat dari semakin banyaknya harta pada orang tersebut tetapi semakin jauhnya ia dari harta. Manusia sukses secara ekonomi itu jauh dari harta bukan karena kondisi yang bersifat terpaksa, tetapi karena memang secara sadar ia mengambil pilihan untuk jauh dari harta dengan segala kenikmatannya. Terkesan mitos? Teori? Tidak mungkin? Tidak, sama sekali tidak. Sudah pernah bukan hanya seorang tetapi sekelompok manusia pernah hadir di dunia ini dengan memilih sikap hidup seperti itu. Mereka menorehkan sejarah dengan tinta emas dalam peradaban manusia. Mereka mengantarkan manusia pada derajad kemanusiaan tertinggi di mata Tuhan dan manusia itu sendiri.
Ilmu ekonomi islam pada dasarnya meupakan perpaduan
antara dua jenis ilmu yaitu ilmu ekonomi dan ilmu agama islam. Sebagaimana
layaknya ilmu-ilmu lain, ilmu ekonomi islam nuga memiliki dua objek kajian
yaitu objek formal dan objek material. Objek formal ilmu ekonomi islam adalah
seluruh sistem produksi dan distribusi barang dan jasa yang dilakukan oleh
pelaku bisnis baikdari aspek prediksi tentang laba rugiyang akan dihasilkan
maupun dari aspek legalitas sebuah transaksi. Sedangkan objek materialnya
adalah seluruh ilmu yang terkait dengan ilmu ekonomi islam.
Dengan mengetahui objek formal dan material sebuah ilmu,
maka akan dapat ditelusuri eksistensinya melalui tiga pendekatan yang selalu
dipergunakan dalam filsafat umum yaitu pendekatan ontologis, epistemologis dan
aksiologis. Pendekatan ontologi dijadikan sebagai acuan untuk menetukan hakikat
dari ilmu ekonomi islam. Sedangkan pendekatan epistemologis dipergunakan untuk
melihat prinsip-prinsip dasar, ciri-ciri, dan cara kerja ilmu ekonomi islam.
Dan pendekatan aksiologis diperlukan untuk melihat fungsi dan kegunaan ilmu
ekonomi islam dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi manusia
dalam kehidupan sehari-hari.
C.
RUANG LINGKUP EKONOMI ISLAM
Studi kita ini berupaya menganalisis dan membandingkan
pandangan sejumlah ahli muslim kontemporer terhadap beberapa aspek utama sistem
ekonomi. Dari situ, kita akan berusaha mengelompokkan pandangan ahli yang
bersangkutan kedalam pemikiran ekonomi islam yang dapat diterima.
Cole, cameron dan edwars telah menengahi tiga mazhab
ekonomi barat didasarkan pada persepsi mereka masing-masing terhadap teori
nilai didefinisikan menurut penyebabnya. Pembahasan mengenai perbedaan antar
pendapat ekonom muslim tidak perlu dihindari takut akan timbulnya perpecahan
dalam pengembangan ekonomi islam. Sebaliknya, pendapat para ekonom tersebut
hendaknya dipandang sebagai kekuatan positif yang menggambarkan fleksibilitas dan
realisme ekonomi islam. Namun, kerangka dan elemen-elemen yang menjadikan
pemikiran mereka itu islami harus ada didalam gagasan teoritis mereka. Dengan
ditunjukkan oleh pandangan dunia tauhidi dan landasan filosofis ekonomi islam
yang diambil dari sumber-sumber islam yakni al-qur’an dan sunnah.
Dengan menganalisis, membandingkan serta mengelompokkan
pandangan-pandangan yang ssma maupun yang berbeda diantara para ahli ekonomi
Islam, diharapkan akan dihasilkalkan studi ekonomi islam yang lebih sistematik.
Studi kita ini akan berkonsentrasi pada 6 ahli muslim modern yng karya-karyanya
dalam bidang ekonomi islam dikenal luas oleh para mahasiswa ekonomi islam
mereka adalah:
1.
Muhammad Abdul Mannan
2.
Muhammad Nijatullah Siddiki
3.
Syed Nawab Haider Naqvi
4.
Monzer Kahf
5.
Sayyid Mahmud Teleg Hani
6.
Muhammad Baqir As-shdf
Pendekatan Mannan, Siddiqi dan Kahf pada dasarnya adalah
neoklasik, pencerminan dari pendidikan ekonomi konvensionalyang mereka terima.
Mannan telah memilih metode elektrik dalam pandanganya. Sedangkan Siddiqi dan
kahf terlihat lebih suka menggabungkan Fiqh dan pendekatan neoklasik.
Pendekatan aksiomatik Naqvi adalah pendekatan yang lebih inovativ, bahkan
radikal.
Teleghani dan Sadr mewakili tulisan para ahli hukum di
bidang ekonomi Islam. Teleghani berkonsentrasi pada isu sentral kepemilikan
didalam islam. Sadr menulis magnum opus-nya, yakni iqtisaduna, yang
telah terbukti sebagai salah satu studi komperatif yang paling tajamdalam
sistem ekonomi islam, kapitalisme dan marxisme dan dikutip oleh hampir semua
ekonom modern.[7]
Beberapa ekonom memberikan penegasan bahwa ruang lingkup dari ekonomi Islam
adalah masyarakat Muslim atau negara Muslim sendiri. Artinya, ia mempelajari
perilaku ekonomi dari masyarakat atau Negara Muslim di mana nilai-nilai ajaran
Islam dapat diterapkan. Ruang lingkup ekonomi islam yang tampaknya menjadi
administrasi kekurangan sumber-sumber daya manusia dipandang dari konsepsi etik
kesejahteraan dalam islam. Oleh karena itu, ekonomi islam tidak hanya mengenai
sebab-sebab material kesejahteraan, tetapi juga menganai hal-hal non material
yag tunduk kepada larangan islam tentang konsumsi dan produksi
Namun, pendapat lain tidak memberikan pembatasan seperti ini, melainkan
lebih pada umumnya. Dengan kata lain, titik tekan ilmu ekonomi Islam adalah
bagaimana Islam memberikan pandangan dan solusi atas berbagai persoalan ekonomi
yang dihadapi umat manusia secara umum.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Ekonomi Islam merupakan ilmu yang mempelajari perilaku ekonomi manusia yang
perilakunya diatur berdasarkan aturan agama Islam dan didasari dengan tauhid
sebagaimana dirangkum dalam rukun iman dan rukun Islam.
Pada hakikatnya ekonomi Islam adalah metamorfosa nilai-nilai Islam dalam
ekonomi dan dimaksudkan untuk menepis anggapan bahwa Islam adalah agama yang
hanya mengatur persoalan ubudiyah atau komunikasi vertikal antara manusia
(makhluk) dengan Allah (khaliq) nya. Beberapa ekonom memberikan penegasan bahwa
ruang lingkup dari ekonomi Islam adalah masyarakat Muslim atau negara Muslim
sendiri. Artinya, ia mempelajari perilaku ekonomi dari masyarakat atau Negara
Muslim di mana nilai-nilai ajaran Islam dapat diterapkan.
Dengan kata lain, kemunculan ekonomi Islam merupakan satu bentuk artikulasi
sosiologis dan praktis dari nilai-nilai Islam yang selama ini dipandang
doktriner dan normatif. Dengan demikian, Islam adalah suatu dien (way of life)
yang praktis dan ajarannya tidak hanya merupakan aturan hidup yang menyangkut
aspek ibadah dan muamalah sekaligus, mengatur hubungan manusia dengan rabb-nya
(hablum minallah) dan hubungan antara manusia dengan manusia (hablum minannas).
Beberapa ekonom memberikan penegasan bahwa ruang lingkup dari ekonomi Islam
adalah masyarakat Muslim atau negara Muslim sendiri. Artinya, ia mempelajari
perilaku ekonomi dari masyarakat atau Negara Muslim di mana nilai-nilai ajaran
Islam dapat diterapkan. Ruang lingkup ekonomi islam yang tampaknya menjadi
administrasi kekurangan sumber-sumber daya manusia dipandang dari konsepsi etik
kesejahteraan dalam islam. Oleh karena itu, ekonomi islam tidak hanya mengenai
sebab-sebab material kesejahteraan, tetapi juga menganai hal-hal non material
yag tunduk kepada larangan islam tentang konsumsi dan produksi
DAFTAR PUSTAKA
Huda, Nurul. 2009. Ekonomi Makro Islam. Jakarta: Prenada media
group.
Prawiranegara, Starifuddin. 1998. Ekonomi
Dan Keungan Makna Ekonomi Islam. Jakarta: CV Haji Masagung
Albanna, Hasan. 1991. Sudut
Pandang Keagungan Al-quran. Surabaya: Gema Media Pustaka
Aziz, Abdul. 2010. Kapita Selekta
Ekonomi Islam Kontemporer. Bandung: PT Alfabeta
Wibowo, Sukarno. 2013. Ekonomi
Mikro Islam. Bandung: CV Pustaka Setia
Haneef, Aslem. 2010. Pemikiran
Ekonomi islam Kontemporer. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada
Komentar
Posting Komentar